Rabu, 21 Januari 2015

PERTUMBUHAN KREDIT PERBANKAN INDONESIA MELAMBAT



PERTUMBUHAN KREDIT PERBANKAN INDONESIA MELAMBAT



Dalam 13 bulan terakhir pertumbuhan kredit perbankan Indonesia berturut-turut melambat dan hanya tumbuh 12,6 persen selama setahun pada Oktober 2014 dan perlambatan pertumbuhan kredit ini terjadi hingga akhir tahun 2014.
Kredit perbankan bisa tumbuh lagi pada Januari 2015 dengan syarat pertumbuhan ekonomi membaik dibandingkan tahun 2014. Jika pertumbuhan ekonomi membaik, permintaan terhadap kredit bisa naik lagi. Hanya saja, pertumbuhan kredit industri perbankan masih tetap akan dipengaruhi oleh naik atau tidak nya suku bunga acuan BI pada 2015.


Bank Sentral AS, Th Fed, kemungkinan besar menaikkan suku bunga acuannya. Kenaikan suku bunga acuan The Fed kemungkinan akan di ikuti kenaikan suku bunga acuan BI guna menahan arus keluar modal asing dari portofolio di Indonesia.


Pelambatan pertumbuhan kredit terjadi di sebagian besar sektor kecuali industri pengolaha, konstruksi, dan jasa keuangan. Kredit untuk industri pengolahan masih tumbuh 17,4 persen, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya, 16,1 persen. Kredit jasa keuangan masih tumbuh 13,8 persen dari bulan sebelumnya 11,8 persen dan kredit konstruksi tumbuh 26,3 persen naik signifikan dari pada bulan sebelumnya, 18,7 persen.


Pertumbuhan ekonomi yang kemungkinan juga masih melambat hingga akhir tahun akan menyebabkan permintaan terhadap kredit melambat. Bagi industri perbankan, kondisi tahun 2015 masih penuh tantangan. Walau demikian, industri perbankan dinilai masih tetap masih bisa berkembang jika pemerintah memberi dukungan penuh.


Kita ambil contoh, jumlah perizinan untuk pembangunan perumahan tidak kurang dari 28 buah. Jika perizinan bisa dikurangi, misalnya tinggal setengahnya saja, perkembangan bank  yang memiliki bisnis dalam penyaluran kredit perumahan akan bisa berkembang.


Likuiditas perbankan juga akan meningakt pada 2015. Tambahan likuiditas perbankan akan datang dari pemerintah karena ruang fiskal bertambah lebar setelah subsidi bahan bakar minyak jenis premium dicabut dan memberi  subsidi tetap sebedar Rp 1.000 per liter untuk solar.


Referensi : Koran Kompas Edisi Senin, 12 Januari 2015, Halaman 19


Tidak ada komentar:

Posting Komentar