Jumat, 27 November 2015

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI



Organisasi dan Manajemen Koperasi

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Manajemen merupakan sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan suatu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. Yakni mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan empat unsur yaitu anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997). Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan ataupun yang di luar kepengurusan memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992). A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).

Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur yaitu anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Dari sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Sedangkan ditinjau dan sudut pandang gaya, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.

 Daftar Pustaka :
Ign. Sukamdiyo, 1996, Manajemen Koperasi, Penerbit Erlangga, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar